Senin, 13 Maret 2017

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PENGKLAIMAN MALAYSIA TERHADAP LAGU “RASA SAYANGE” YANG BERASAL DARI PROVINSI MALUKU DAN MERUPAKAN SALAH SATU IDENTITAS NASIONAL

MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGKLAIMAN MALAYSIA TERHADAP LAGU “RASA SAYANGE” YANG BERASAL DARI PROVINSI  MALUKU DAN MERUPAKAN
 SALAH SATU IDENTITAS NASIONAL

Description: Description: Image result for LOGO POLSRI
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK I

Abdul Qosim Al-Junaidy         NIM061640411564
Ayu Permata Sari                     NIM 061640411566
Marsa Apriani                          NIM 061640411576
Nadhira Ramadhania               NIM 061640411578
Putra Pratama                          NIM 061640411579
Ramadhani Tiara.A                  NIM 061640411580

Kelas                                       : 2 EGA
Dosen Pebimbing                    : Fransisca,M. S.Sos., M.Hum.


    POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
TAHUN AKADEMIK 2016/2017


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ..........................................................................................  ii
KATA PENGANTAR ........................................................................................ ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................... iii
BAB I   PENDAHULUAN ................................................................................. 1
              1.1 Latar Belakang .................................................................................. 1
              1.2 Rumusan Masalah ............................................................................. 2
              1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian ...........................................................3
              1.4 Manfaat Penelitian ..............................................................................3
BAB II  PEMBAHASAN ...................................................................................  5
  2.1.Definisi Identitas Nasional..................................................................5
  2.2 Unsur-Unsur Identitas Nasional..........................................................6
  2.3 Lagu Rasa Sayange..............................................................................7
  2.4 Klaim Malaysia terhadap Lagu Rasa Sayange....................................7
2.5Faktor-Faktor Penyebab Mudahnya Budaya Indonesia yang Merupakan Salah Satu Unsur Identitas Nasional Luntur dari Masyarakat Indonesia dan Diklaim oleh Negara Lain..................................................9
2.6  Pentingnya Menjaga Identitas Nasional............................................10
  2.7 Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional...............................11
  2.8 Strategi Mempertahankan Identitas Nasional....................................13
2.9  Peran Pemuda Dalam Menegakkan Identitas Nasional Indonesia   di      Era Globalisasi.........................................................................................16
BAB III PENUTUP............................................................................................. 18
3.1 Kesimpulan........................................................................................18
3.2 Saran..................................................................................................19





KATA PENGANTAR

Allhamdulillahi Rabbil Alamiin. Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, akhirnya kami dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul Pengklaiman Malaysia Terhadap Lagu “Rasa Sayange” yang Berasal dari Provinsi  Maluku dan Merupakan Salah Satu Identitas Nasional dengan baik. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah  Pendidikan Kewarganegaraan di Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Sriwijaya.
Dalam penulisan makalah ini banyak melibatkan pihak-pihak yang telah memberikan dorongan serta membantu kami baik secara langsung, maupun tidak langsung, sehingga akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini. Dengan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memberikan sumbangan pemikiran, saran, dan petunjuk dalam proses pembuatan karya tulis ini. Kami menyadari tanpa bantuan semua pihak karya tulis ini tidak dapat terselesaikan dengan baik.
Dengan segala keterbatasan waktu dan kemampuan yang dimiliki, kami menyadari akan segala adanya kekurangan dalam penulisan makalah ini, baik mengenai materi maupun metodologinya. Oleh karena itu, kami mengharapkan serta menghaturkan banyak terima kasih dalam hal kritik, saran, dan masukan yang diberikan demi menyempurnakan dan meningkatkan kualitas penulisan dimasa yang akan datang.
            Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siswa dan masyarakat pada umumnya.
    Palembang,   10  Maret   2017




                    Penulis



                 BAB I
( PENDAHULUAN)

1.1  Latar Belakang
Negara Republik Indonesia merupakan negara multikultural yang terbesar di dunia. Indonesia memiliki 34 provinsi yang di dalamnya terdapat berbagai suku bangsa dengan kebudayaan yang merupakan ciri khas daerah masing-masing.
Kesenian-kesenian tradisional merupakan warisan budaya bangsa yang tak ternilai harganya dan perlu dipelihara serta dilestarikan. Pelestarian kesenian dan kebudayaan Indonesia merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk menjaga keberadaan kebudayaan dan kesenian asli Indonesia agar tetap terjaga dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Namun, dapat kita rasakan saat ini, bahwa keberadaan kesenian tradisional sudah jarang terdengar lagi. Padahal, beragam kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia ini merupakan salah satu identitas nasional bangsa Indonesia. Identitas nasional merupakan suatu pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa ,filsafat pancasila dan juga sebagaiideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Derasnya arus globalisasi saat ini telah menimpa generasi muda di Indonesia yang menyebabkan terjadinya perguncangan budaya. Perguncangan budaya ini dapat ditandai dengan minimnya pengetahuan generasi muda terhadap kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan daerah mereka masing-masing.
Ambon merupakan ibukota dari provinsi Maluku yang dikenal kaya akan keberagaman budayanya, salah satunya yaitu lagu tradisional. Lagu tradisional yang terkenal dari Maluku yaitu  lagu “Rasa Sayange”. ”Rasa Sayange” atau “Rasa Sayang-Sayange” adalah lagu berbahasa asli Maluku. Lagu ini merupakan lagu anak-anak yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu oleh masyarakat Maluku untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, lagu tersebut sudah sangat jarang dinyanyikan. Hal ini memberikan dampak negatif terhadap eksistensi lagu tersebut.
Salah satu dampak negatif yang pernah Indonesia rasakan terhadap keberadaan lagu tersebut yaitu peristiwa pengklaiman Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini digunakan oleh Departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Bukan hanya itu, jauh sebelum itu, lagu “Rasa Sayange” dipakai  pada sebuah film lama Melayu tahun 1958 yg berjudul  “Matahari” dimana film ini menceritakan kisah perjuangan menentang penjajahan tentara Jepang di tanah Melayu yang memaparkan segerombolan tentara yg berjalan sambil menyanyikan lagu tersebut. Berdasarkan kasus tersebut maka kami tertarik untuk membahas pengklaiman Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange” yang berasal dari Maluku dan merupakan salah satu identitas nasional bangsa Indonesia dalam makalah kami.

1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :
1.      Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?
2.      Apa saja faktor penyebab mudahnya budaya Indonesia yang merupakan salah satu unsur identitas nasional luntur dari masyarakat Indonesia dan diklaim oleh negara lain?
3.      Bagaimana cara yang harus dilakukan agar lagu Rasa Sayange tidak diklaim oleh bangsa lain?
4.      Mengapa kita perlu menjaga identitas nasional?
5.      Kapan Malaysia melakukan pengklaiman terhadap lagu Rasa Sayange?
6.      Siapa saja yang bertanggung jawab dalam mempertahankan identitas nasional?
7.      Dimana Malaysia melakukan pengklaiman terhadap lagu “Rasa Sayange”?





1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu :
1.      Untuk memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan identitas nasional dan bagaimana cara yang harus dilakukan untuk mempertahankan identitas nasional.
3.      Untuk mengetahui kapan dan dimana Malaysia mengklaim lagu Rasa Sayange sebagai lagu yang berasal dari Malaysia.
4.      Untuk mengetahui alasan mengapa bangsa Indonesia perlu menjaga dan mempertahankani identitas nasional.
5.      Untuk mengetahui apa saja faktor penyebab mudahnya budaya Indonesia yang merupakan salah satu unsur identitas nasional luntur dari masyarakat Indonesia dan diklaim oleh negara lain?
6.      Untuk memberikan kesadaran kepada seluruh Warga Negara Indonesia agar terus menjaga kelestarian budaya-budaya di Indonesia khususnya lagu Rasa Sayange agar tidak lagi diklaim oleh bangsa lain.

1.4  Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini, yaitu :
1.      Dapat memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.
2.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan identitas nasional dan bagaimana cara yang harus dilakukan untuk mempertahankan identitas nasional.
3.      Mengetahui kapan dan dimana Malaysia mengklaim lagu Rasa Sayange sebagai lagu yang berasal dari Malaysia.


4.      Dapat mengetahui alasan-alasan mengapa bangsa Indonesia perlu menjaga dan mempertahankani identitas nasional.
5.      Dapat mengetahui apa saja faktor penyebab mudahnya budaya Indonesia yang merupakan salah satu unsur identitas nasional luntur dari masyarakat Indonesia dan diklaim oleh negara lain?
6.        Dapat memberikan kesadaran kepada seluruh Warga Negara Indonesia agar terus menjaga kelestarian budaya-budaya di Indonesia khususnya lagu Rasa Sayange agar tidak lagi diklaim oleh bangsa lain.


BAB II
(PEMBAHASAN)

2.1 Pengertian Identitas Nasional
      Identitas berasal dari kata ‘identity’ yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam terminoloogi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau negara sendiri. Kata ‘nasional’ dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa maupun nonfiksi seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional.
Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Identitas nasional terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa Indonesiamempunyai pengalaman bersama, sejarah yang sama, dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi karena di dalam setiapinteraksi para pelaku mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peran-perannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam dalam interaksi seseorang berpedoman pada kebudayaannya . jia kebudayaan dikatakan bagian dari identitas nasional maka kebudayaan dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuberbuat dan bertingkah laku.
Jadi, pengertian identitas nasional adalah suatu pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa ,filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.



2.2 Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur pembentuk identitas nasional Indonesia terdiri dari :
a.        Suku Bangsa
Bangsa Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa, yang mempunyai adat istiadat, bahasa, budaya daerah yang berbeda-beda dan mendiami ribuan pulau di wilayah Nusantara. Wilayah Nusantara, wilayah nasional Indonesia yang terdiri dari beribu – ribu pulau besar dan kecil yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik khas yang berbeda dari negara lain. Kekhasan tersebut antara lain terletak pada,  Luas wilayah ± 5 juta km2 dimana 65% wilayahnya terdiri dari laut atau perairan, sedangkan sisanya berupa darat yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan kecil, kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada didalam maupun diatas permukaan bumi.

b.      Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Terdapat sejumlah agama atau aliran kepercayaan yang dianut oleh masyarakat secara eksklusif serta melaksanakan tata ibadah menurut kepercayaan itu. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha .

c.       Bahasa
Terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku bangsa di Indonesia maka diperlukan penyatuan bahasa sebagai alat untuk memudahkan komunikasi antar suku budaya. Kebudayaan Indonesia adalah penjelmaan kebersamaan sebagai bangsa yang menghuni nusantara.Kita sebagai pengemban kebudayaan dan kebangsaan Indonesia, tidak bisa mengingkari kenyataan hidupnya yang pluralis dalam sistem kepercayaan, bahasa, kesenian, kesejarahan dan pengetahuan.

d.      Kebudayaan
Kebudayaan adalah  pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

2.3 Lagu “Rasa Sayange”
Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu yang berasal dari Provinsi Maluku dan  berbahasa asli Maluku. Lagu ini merupakan lagu anak anak yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu oleh masyarakat Maluku untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan sosial di antara masyarakat. Jika didengarkan, lagu ini layaknya seperti sajak atau pantun yang bersahutan yang merupakan tradisi lisan orang Maluku. Oleh karenanya banyak versi dari lagu ini karena liriknya dapat dibuat sendiri sesuai maksud dan tujuan dari lagu tersebut. Namun, dari liriknya tetap diawali oleh kalimat “Rasa sayange rasa sayang sayange, Eeee lihat dari jauh rasa sayang sayange” dan di akhir lagu ini liriknya selalu diakhiri dengan kalimat “Kalau ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi. Kalau ada umurku panjang, boleh kita berjumpa lagi”.

2.4 Klaim Malaysia terhadap Lagu Rasa Sayange
Lagu Rasa Sayange yang berasal dari Provinsi Maluku, Indonesia ini pernah diklaim oleh Malaysia sebagai lagu yang berasal dari Malaysia. Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Sementara itu, Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago).
Berdasarkan hal ini, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras bahwa lagu "Rasa Sayange" adalah milik Indonesia karena lagu terebut merupakan lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga beliau menganggap bahwa klaim Malaysia itu adalah salah. Gubernur melihat bukti otentik bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Maluku, dan setelah bukti tersebut terkumpul, akan diberikan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Namun, Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa membuktikan bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Indonesia.
Akan tetapi, bukti tersebut akhirnya ditemukan. 'Rasa Sayange' diketahui direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962.   Rekaman master dari piringan ini masih disimpan oleh Perum PNRI Cabang Surakarta yang dahulunya adalah PN Lokananta. Namun ini tidak bisa dijadikan bukti kuat karena teks asli lirik lagu tidak pernah ditemukan. Ini dikenal sebagai rekaman pertama terhadap lagu ini. Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta, dan lagu "Rasa Sayange" adalah salah satu lagu rakyat Indonesia di piringan tersebut, bersama dengan lagu etnis lain Indonesia seperti Sorak-sorak Bergembira, O Ina ni Keke, dan Sengko Dainang.
Lebih dari itu, pada tahun 1958, sebuah film Melayu berjudul "Matahari" telah ditayangkan buat tontonan umum, film ini menceritakan kisah perjuangan menentang penjajahan tentera Jepang di Tanah Melayu. Film yang dibintangi oleh Maria Menado, Jins Shamsudin, Aziz Jaafar, Ahmad Mahmud ini turut memaparkan segerombolan tentara yang berjalan sambil menyanyikan lagu "Rasa Sayang Eh". Namun kenyataannya, pada tahun 1954, Indonesia lebih dulu menggunakan lagu ini dalam film Lewat Djam Malam karya sutradara Usmar Ismail, di mana lagu itu dinyanyikan dalam adegan pesta muda-mudi.
Bagaimanapun juga masih ada kontroversi mengenai pemilik sebenarnya lagu Rasa Sayange ini. . Ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama, antara Indonesia dan Malaysia. Namun, berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan di atas, pada tanggal 11 November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim, mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia. 

2.5 Faktor-Faktor Penyebab Mudahnya Budaya Indonesia yang Merupakan Salah Satu Unsur Identitas Nasional Luntur dari Masyarakat Indonesia dan Diklaim oleh Negara Lain
Keberagaman budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan – keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat ini.  Adapun faktor-faktor penyebab mudahnya budaya Indonesia luntur dari masyarakat indonesia dan diklaim oleh negara lain, antara lain:
1.         Bebasnya budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan.
 Generasi muda Indonesia yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno dan tanpa disadari budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Semua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.

2.        Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya.
 Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui, tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga tidak mungkin akan diakui negara lain.

3.      Perpindahan Penduduk
Perpindahan penduduk menyebabkan budaya Indonesia diakui oleh negara lain. Saat, ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesi karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.

4.        Kurangnya Perhatian Pemerintah terhadap Kekayaan Budaya Nasional.
Kurangny perhatian pemerintah terhadap kekayaan budaya nasional menjadi salah satu penyebab banyaknya bangsa lain yang mengklaim budaya Indonnesia. Hal ini  bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya agar  dunia internasional mengakui kepemilikan budaya Indonesia.

2.6  Pentingnya Menjaga Identitas Nasional
            Identitas nasional Indonesia meliputi apa yang dimilikibangsa Indonesia yang membedkannya dengn bangsa lain, seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, kependudukan Indonesia, Ideologi, agama,politik , ekonomi, dan pertahanankeamanan. Menghadapi identitas nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan   dalam menghadapi masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali elompo etnis yang memiliki pengalamanyang berbeda dari satu wilayah e wilayahlainnya. Namun, saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya karena kebiasaan ataupun budaya masyarakat kita telah bercampur dengan kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator identitas nasional itu antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat seperti, adat istiadat, tata kelakuan , kebiasaan, lambang-lambang yang menjadi ciribangsa dan negara seperti bendera, bahasa, da lagu kebangsaan.
            Arus globalisasi yang demikian pesatnya ternyata telah mampu mempengaruhi identitasnasionaL dan berpotensi sebgai penyebab merosotnya nilai-nilai budaya asli bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budaya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestariannya. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkn budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggapkuno dibandingkan dengan budaya asing yang lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebdayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikai hal ini, maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi esistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mempertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut dihadapan dunia internasional. Jika itasebagai masyarakat indonesia tidak menghargai dan mempertahankan budaya kita sendiri , lalu siapa yang akan mempertahankannya. Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita di hadapan internasional yang akan membuat segara Indonesia menjadi tak terpandang oleh negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akanlebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moeter ataupun hal non-moneter.seperti nama Indonesia terpandang sebagai sebuah negara dengan berbagaikeunikandan keindahan.

2.7 Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia meliputi apa yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Menghadapi identitas nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali kelompok etnis, yang memiliki pengalaman yang berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Namun saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Karena kebiasaan atau pun budaya masyarakat kita telah bercampur dengan kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator identitas nasional itu antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat seperti adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan. .
Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi merosotnya nilai-nilai budaya bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikan. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional . Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak mengahargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita didepan dunia internasional yang akan membuat negara kita tidak terpandang didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.

2.8 Strategi Mempertahankan Identitas Nasional
Dalam arus globalisasi, terdapat begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut, termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa, diantaranya :

a. Mengembangkan Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu:
1.      Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan tangan kreatif penduduknya.
2.      Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
3.      Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.

b.    Pendidikan
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal . Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Dalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal. Warna pendidikan adalah warna suatu bangsa. Identitas nasional yang dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan memberi harapan positif bagi kemajuan bangsa ini untuk mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pemantapan identitas nasional melalui dunia pendidikan hendaknya tidak dilakukan setengah hati dan parsial. Transformasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas dan jatiri bangsa perlu sinergi dari pihak-pihak yang berkompeten di dunia pendidikan terutama guru yang bersentuhan langsung dengan siswa, dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tugas guru mata pelajaran tertentu saja misalnya Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga semua guru mata pelajaran dengan pendekatan sesuai karakteristik mata pelajaran yang diampuh. Melalui dunia pendidikan dapat ditanamkan identitas nasional kepada generasi muda yang merupakan miniatur masyarakat masa depan.

c. Pelestarian Budaya
Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut . Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari . Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun, pada kenyataannya budaya indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan :
1. Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat.
Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari budaya yang ada dapat membawa nama bangsa Indonesia menjadi harum, dalam arti membawa budaya Indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar.

d. Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat membertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter.
 Zaman sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan hanya di Indonesia namun juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain dala dunia pendidikan siswa belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti lomba di tingkat internasional dan dapat meraih juara. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan nama bangsa indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah memberikan sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada identitas nasional.

2.9  Peran Pemuda Dalam Menegakkan Identitas Nasional Indonesia di Era Globalisasi
Pemuda sebagai agent of change sudah semestinya bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan pemikiran, jiwa, dan semangat yang masih menggelora dalam diri pemuda diharapkan dapat menjadi modal dalam membangun bangsa atau setidaknya melanjutkan pembangunan yang telah dirintis sebelumnya. Dalam kaitannya dengan penjagaan identitas bangsa yang berupa kebudayaan bangsa dan Pancasila, pemuda memiliki peranan yang sangat penting. Dalam kaitannya dengan kebudayaan, faktor yang paling penting adalah rasa kepemilikan. Hal ini menjadi pondasi bagi pemuda untuk bisa mencinta budayannya sendiri, tanpa harus menelan secara mentah-mentah setiap budaya asing yang masuk. Pengklaiman beberapa budaya bangsa Indonesia oleh negara lain, seperti lagu Rasa Sayange yang diklaim oleh Malaysia sebagai lagu yang berasal dari Malaysia dapat kita jadikan contoh bahwa kita belum seratus persen memiliki rasa kepemilikan terhadap budaya bangsa. Dalam hal ini sudah terlihat jelas peran pemuda, tidak hanya memiliki rasa kepemilikan terhadap budaya,melainkan sebagai pemuda yang menjadi agen perubah seharusnya mampu memberikan pengetahuan kepada masyarakat Indonesia terkait dengan kebudayaan bangsa. Sehingga budaya bangsa yang merupakan nilai luhur nenek moyang dapat terjaga dan terlestarikan keberadaannya.
Dalam mempetahankan budaya bangsa sebagai identitas nasional, bukan hanya peran pemuda yang dibutuhkan, melainkan peran seluruh masyarakat Indonesia dari usia dan lapisan masyarakat manapun. Setiap masyarakat  wajib melakukan tindakan-tindakan yang mencerminkan sikap mencintai budaya bangsa dan mempertahankan keutuhan serta eksistensi budaya bangsa sebagai salah satu identitas bangsa yang dapat ditunjukkan di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita menjaga dan memelihara keberadaan budaya bangsa sebagai salah satu identitas nasional.















BAB III
(PENUTUP)
3.1  Kesimpulan
 Identitas nasional merupakan suatu pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa ,filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Terdapat beberapa unsur yang merupakan identitas nasional, salah satunya yaitu unsur budaya. Indonesia merupakan negara multikultural, dimana terdapat beragam suku yang memiliki budaya nya masing-masing. Salah satunya yaitu provinsi Maluku yang memiliki banyak budaya, diantaranya lagu Rasa Sayange yang merupakan salah satu lagu tradisional Maluku dan  berbahasa asli Maluku. Lagu ini merupakan lagu anak anak yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak dahulu oleh masyarakat Maluku untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat.
            Lagu Rasa Sayange pernah diklaim Malaysia sebagai lagu yang beasal dari Malaysia. Lagu ini digunakan oleh departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Namun, Malaysia akhirnya mengakui bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu yang berasal dari provinsi Maluku karena telah ditemukan bukti bahwa lagu tersebut direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962.   Rekaman master dari piringan ini masih disimpan oleh Perum PNRI Cabang Surakarta yang dahulunya adalah PN Lokananta.
            Keberadaan identitas nasional perlu dilestarikan dan dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, agar tidak diklaim oleh negara lain, seperti halnya lagu Rasa Sayange yang pernah di klaim oleh Malaysia.






3.2              Saran
Adapun saran dari kami mengenai tindak lanjut dari makalah kami adalah sebagai berikut:
1. Untuk mahasiswa
            Agar dapat ikut berperan aktif dalam upaya pelestarian kebudayaan sebagai identitas nasional karena mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang. Jika bukan kita maka siapa lagi yang akan melestarikan kebudayaan Indonesia.
2.  Untuk Pemerintah
            Diharapkan pemerintah dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung terselenggaranya pelestarian kebudayaan nasional agar keberadaan budaya nasional tetap lestari.
3.  Untuk peneliti lain
            Diharapkan dapat melakukan penelitian lanjut mengenai identitas nasional dengan rancangan penelitian yang berbeda.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar