MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
PENGKLAIMAN MALAYSIA TERHADAP LAGU “RASA
SAYANGE” YANG BERASAL DARI PROVINSI
MALUKU DAN MERUPAKAN
SALAH
SATU IDENTITAS NASIONAL

DISUSUN OLEH
:
KELOMPOK I
Abdul Qosim
Al-Junaidy NIM061640411564
Ayu Permata Sari NIM 061640411566
Ayu Permata Sari NIM 061640411566
Marsa
Apriani NIM
061640411576
Nadhira
Ramadhania NIM 061640411578
Putra
Pratama NIM 061640411579
Ramadhani
Tiara.A NIM 061640411580
Kelas :
2 EGA
Dosen Pebimbing :
Fransisca,M. S.Sos., M.Hum.
POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
TAHUN AKADEMIK
2016/2017
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL .......................................................................................... ii
KATA
PENGANTAR ........................................................................................
ii
DAFTAR
ISI .......................................................................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN .................................................................................
1
1.1 Latar Belakang ..................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah
............................................................................. 2
1.3 Maksud dan Tujuan Penelitian
...........................................................3
1.4 Manfaat Penelitian
..............................................................................3
BAB
II PEMBAHASAN
................................................................................... 5
2.1.Definisi Identitas
Nasional..................................................................5
2.2 Unsur-Unsur Identitas
Nasional..........................................................6
2.3 Lagu Rasa
Sayange..............................................................................7
2.4 Klaim Malaysia terhadap Lagu Rasa Sayange....................................7
2.5Faktor-Faktor
Penyebab Mudahnya Budaya Indonesia yang Merupakan Salah Satu Unsur Identitas
Nasional Luntur dari Masyarakat Indonesia dan Diklaim oleh Negara Lain..................................................9
2.6
Pentingnya Menjaga Identitas Nasional............................................10
2.7 Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional...............................11
2.8 Strategi Mempertahankan Identitas Nasional....................................13
2.9
Peran Pemuda Dalam Menegakkan Identitas Nasional Indonesia di Era Globalisasi.........................................................................................16
BAB
III PENUTUP.............................................................................................
18
3.1 Kesimpulan........................................................................................18
3.2 Saran..................................................................................................19
KATA
PENGANTAR
Allhamdulillahi Rabbil Alamiin. Segala
puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya,
akhirnya kami dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “Pengklaiman Malaysia Terhadap Lagu “Rasa
Sayange” yang Berasal dari Provinsi
Maluku dan Merupakan Salah Satu Identitas Nasional”
dengan baik. Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan di Jurusan Teknik Kimia Politeknik Negeri
Sriwijaya.
Dalam penulisan makalah
ini banyak melibatkan pihak-pihak yang telah memberikan dorongan serta membantu
kami baik secara langsung, maupun tidak langsung, sehingga akhirnya kami dapat
menyelesaikan makalah ini. Dengan ini, kami menyampaikan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu memberikan sumbangan pemikiran, saran, dan
petunjuk dalam proses pembuatan karya tulis ini. Kami menyadari tanpa bantuan
semua pihak karya tulis ini tidak dapat terselesaikan dengan baik.
Dengan segala
keterbatasan waktu dan kemampuan yang dimiliki, kami menyadari akan segala
adanya kekurangan dalam penulisan makalah ini, baik mengenai materi maupun
metodologinya. Oleh karena itu, kami mengharapkan serta menghaturkan banyak
terima kasih dalam hal kritik, saran, dan masukan yang diberikan demi
menyempurnakan dan meningkatkan kualitas penulisan dimasa yang akan datang.
Akhir
kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siswa dan masyarakat pada
umumnya.
Palembang,
10 Maret 2017
Penulis
BAB
I
( PENDAHULUAN)
1.1 Latar
Belakang
Negara Republik Indonesia merupakan negara multikultural yang terbesar
di dunia. Indonesia memiliki 34 provinsi yang di dalamnya terdapat berbagai
suku bangsa dengan kebudayaan yang merupakan ciri khas daerah masing-masing.
Kesenian-kesenian tradisional merupakan warisan budaya bangsa yang tak
ternilai harganya dan perlu dipelihara serta dilestarikan. Pelestarian kesenian
dan kebudayaan Indonesia merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk
menjaga keberadaan kebudayaan dan kesenian asli Indonesia agar tetap terjaga
dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Namun, dapat kita rasakan saat ini,
bahwa keberadaan kesenian tradisional sudah jarang terdengar lagi. Padahal,
beragam kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia ini merupakan salah satu
identitas nasional bangsa Indonesia. Identitas nasional merupakan suatu
pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa ,filsafat pancasila dan juga
sebagaiideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Derasnya arus globalisasi saat ini telah
menimpa generasi muda di Indonesia yang menyebabkan terjadinya perguncangan
budaya. Perguncangan budaya ini dapat ditandai dengan minimnya pengetahuan
generasi muda terhadap kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan daerah mereka
masing-masing.
Ambon merupakan ibukota dari provinsi Maluku
yang dikenal kaya akan keberagaman budayanya, salah satunya yaitu lagu
tradisional. Lagu tradisional yang terkenal dari Maluku yaitu lagu “Rasa Sayange”. ”Rasa Sayange” atau “Rasa Sayang-Sayange” adalah lagu berbahasa asli Maluku.
Lagu ini merupakan lagu anak-anak yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun
sejak dahulu oleh masyarakat Maluku untuk mengungkapkan rasa sayang
mereka terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, lagu tersebut sudah
sangat jarang dinyanyikan. Hal
ini memberikan dampak negatif terhadap eksistensi lagu tersebut.
Salah satu dampak negatif yang pernah Indonesia rasakan terhadap
keberadaan lagu tersebut yaitu peristiwa pengklaiman Malaysia terhadap lagu
“Rasa Sayange”. Lagu ini digunakan oleh
Departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan
kepariwisataan Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007. Bukan hanya
itu, jauh sebelum
itu, lagu “Rasa Sayange” dipakai pada
sebuah film lama Melayu tahun 1958 yg berjudul
“Matahari” dimana film ini menceritakan kisah perjuangan menentang
penjajahan tentara Jepang di tanah Melayu yang memaparkan segerombolan tentara
yg berjalan sambil menyanyikan lagu tersebut. Berdasarkan kasus tersebut maka
kami tertarik untuk membahas pengklaiman Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange”
yang berasal dari Maluku dan merupakan salah satu identitas nasional bangsa
Indonesia dalam makalah kami.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu :
1.
Apa
yang dimaksud dengan identitas nasional?
2.
Apa saja faktor penyebab mudahnya budaya Indonesia
yang merupakan salah satu unsur identitas nasional luntur dari masyarakat Indonesia
dan diklaim oleh negara lain?
3.
Bagaimana
cara yang harus dilakukan agar lagu Rasa Sayange tidak diklaim oleh bangsa
lain?
4.
Mengapa
kita perlu menjaga identitas nasional?
5.
Kapan
Malaysia melakukan pengklaiman terhadap lagu Rasa Sayange?
6.
Siapa
saja yang bertanggung jawab dalam mempertahankan identitas nasional?
7.
Dimana
Malaysia melakukan pengklaiman terhadap lagu “Rasa Sayange”?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu :
1.
Untuk
memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di jurusan
Teknik Kimia Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.
2.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan identitas nasional dan bagaimana cara yang
harus dilakukan untuk mempertahankan identitas nasional.
3.
Untuk
mengetahui kapan dan dimana Malaysia mengklaim lagu Rasa Sayange sebagai lagu
yang berasal dari Malaysia.
4.
Untuk
mengetahui alasan mengapa bangsa Indonesia perlu menjaga dan mempertahankani
identitas nasional.
5.
Untuk mengetahui apa saja faktor penyebab mudahnya
budaya Indonesia yang merupakan salah satu unsur identitas nasional luntur dari
masyarakat Indonesia dan diklaim oleh negara lain?
6.
Untuk
memberikan kesadaran kepada seluruh Warga Negara Indonesia agar terus menjaga
kelestarian budaya-budaya di Indonesia khususnya lagu Rasa Sayange agar tidak
lagi diklaim oleh bangsa lain.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini, yaitu :
1.
Dapat
memenuhi tugas kelompok dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di jurusan
Teknik Kimia Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.
2.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan identitas nasional dan bagaimana cara yang harus
dilakukan untuk mempertahankan identitas nasional.
3.
Mengetahui
kapan dan dimana Malaysia mengklaim lagu Rasa Sayange sebagai lagu yang berasal
dari Malaysia.
4.
Dapat
mengetahui alasan-alasan mengapa bangsa Indonesia perlu menjaga dan
mempertahankani identitas nasional.
5.
Dapat
mengetahui apa saja faktor penyebab mudahnya budaya Indonesia yang merupakan
salah satu unsur identitas nasional luntur dari masyarakat Indonesia dan
diklaim oleh negara lain?
6.
Dapat
memberikan kesadaran kepada seluruh Warga Negara Indonesia agar terus menjaga
kelestarian budaya-budaya di Indonesia khususnya lagu Rasa Sayange agar tidak
lagi diklaim oleh bangsa lain.
BAB II
(PEMBAHASAN)
2.1 Pengertian Identitas Nasional
Identitas berasal dari kata ‘identity’ yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang
melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam
terminoloogi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan
sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas,
atau negara sendiri. Kata ‘nasional’ dalam identitas nasional merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa maupun nonfiksi
seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan. Istilah identitas nasional atau
identitas bangsa melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diberi atribut nasional.
Istilah identitas nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Identitas nasional terbentuk
sebagai rasa bahwa bangsa Indonesiamempunyai pengalaman bersama, sejarah yang
sama, dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi
karena di dalam setiapinteraksi para pelaku mengambil suatu posisi dan
berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peran-perannya sesuai
dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam dalam interaksi seseorang
berpedoman pada kebudayaannya . jia kebudayaan dikatakan bagian dari identitas
nasional maka kebudayaan dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuberbuat dan
bertingkah laku.
Jadi, pengertian identitas nasional adalah suatu pandangan hidup bangsa,
kepribadian bangsa ,filsafat pancasila dan juga sebagai ideologi negara
sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan
bernegara.
2.2 Unsur-Unsur Identitas Nasional
Unsur pembentuk identitas nasional Indonesia
terdiri dari :
a. Suku Bangsa
Bangsa Indonesia terdiri
atas ratusan suku bangsa, yang mempunyai adat istiadat, bahasa, budaya daerah
yang berbeda-beda dan mendiami ribuan pulau di wilayah Nusantara. Wilayah
Nusantara, wilayah nasional Indonesia yang terdiri dari beribu – ribu pulau
besar dan kecil yang tersebar dan terbentang di khatulistiwa serta terletak
pada posisi silang yang sangat strategis, memiliki karakteristik khas yang
berbeda dari negara lain. Kekhasan tersebut antara lain terletak pada,
Luas wilayah ± 5 juta km2 dimana 65% wilayahnya terdiri dari
laut atau perairan, sedangkan sisanya berupa darat yang terdiri dari 17.508
pulau besar dan kecil, kondisi dan konstelasi geografi Indonesia mengandung
beraneka ragam kekayaan alam baik yang berada didalam maupun diatas permukaan
bumi.
b. Agama
Bangsa Indonesia dikenal
sebagai masyarakat yang agamis. Terdapat sejumlah agama atau aliran kepercayaan
yang dianut oleh masyarakat secara eksklusif serta melaksanakan tata ibadah
menurut kepercayaan itu. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia adalah
agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha .
c. Bahasa
Terdapat beragam bahasa
daerah yang mewakili banyaknya suku bangsa di Indonesia maka diperlukan
penyatuan bahasa sebagai alat untuk memudahkan komunikasi antar suku budaya.
Kebudayaan Indonesia adalah penjelmaan kebersamaan sebagai bangsa yang menghuni
nusantara.Kita sebagai pengemban kebudayaan dan kebangsaan Indonesia, tidak
bisa mengingkari kenyataan hidupnya yang pluralis dalam sistem kepercayaan,
bahasa, kesenian, kesejarahan dan pengetahuan.
d. Kebudayaan
Kebudayaan adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
2.3 Lagu “Rasa Sayange”
Rasa Sayange atau Rasa Sayang-Sayange adalah lagu yang berasal dari Provinsi
Maluku dan berbahasa asli Maluku. Lagu
ini merupakan lagu anak anak yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak
dahulu oleh masyarakat Maluku untuk mengungkapkan rasa sayang mereka terhadap
lingkungan dan sosial di antara masyarakat. Jika didengarkan, lagu ini layaknya seperti sajak atau pantun yang bersahutan yang merupakan tradisi lisan
orang Maluku. Oleh karenanya banyak versi dari lagu ini karena liriknya dapat
dibuat sendiri sesuai maksud dan tujuan dari lagu tersebut. Namun, dari
liriknya tetap diawali oleh kalimat “Rasa
sayange rasa sayang sayange, Eeee lihat dari jauh rasa sayang sayange” dan di akhir lagu ini liriknya selalu
diakhiri dengan kalimat “Kalau
ada sumur di ladang, boleh kita menumpang mandi. Kalau ada umurku panjang,
boleh kita berjumpa lagi”.
2.4 Klaim Malaysia terhadap Lagu Rasa Sayange
Lagu Rasa Sayange yang berasal dari Provinsi Maluku, Indonesia ini pernah
diklaim oleh Malaysia sebagai lagu yang berasal dari Malaysia. Lagu ini digunakan oleh departemen
Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan
Malaysia, yang dirilis sekitar bulan Oktober 2007.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku Mansor mengatakan bahwa
lagu Rasa Sayange merupakan lagu kepulauan Nusantara (Malay archipelago).
Berdasarkan hal ini, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu bersikeras bahwa
lagu "Rasa Sayange" adalah milik Indonesia karena lagu terebut merupakan
lagu rakyat yang telah membudaya di provinsi Maluku sejak leluhur, sehingga
beliau menganggap bahwa klaim Malaysia itu adalah salah. Gubernur melihat bukti
otentik bahwa lagu Rasa Sayange merupakan lagu rakyat Maluku, dan setelah bukti
tersebut terkumpul, akan diberikan kepada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Namun,
Menteri Pariwisata Malaysia Adnan Tengku
Mansor menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak bisa membuktikan bahwa lagu Rasa
Sayange merupakan lagu rakyat Indonesia.
Akan tetapi, bukti tersebut akhirnya ditemukan. 'Rasa Sayange' diketahui
direkam pertama kali di perusahaan rekaman Lokananta Solo 1962. Rekaman master dari piringan
ini masih disimpan oleh Perum PNRI Cabang Surakarta yang dahulunya adalah PN
Lokananta. Namun ini tidak bisa dijadikan bukti kuat karena teks asli lirik
lagu tidak pernah ditemukan. Ini dikenal sebagai rekaman pertama terhadap lagu
ini. Piringan hitam tersebut didistribusikan sebagai souvenir kepada partisipan
Asian Games ke 4 tahun 1962 di Jakarta, dan lagu "Rasa Sayange"
adalah salah satu lagu rakyat Indonesia di piringan tersebut, bersama dengan
lagu etnis lain Indonesia seperti Sorak-sorak
Bergembira, O Ina ni Keke, dan Sengko Dainang.
Lebih dari itu, pada tahun 1958, sebuah film Melayu berjudul
"Matahari" telah ditayangkan buat tontonan umum, film ini
menceritakan kisah perjuangan menentang penjajahan tentera Jepang di Tanah Melayu.
Film yang dibintangi oleh Maria Menado, Jins Shamsudin, Aziz Jaafar, Ahmad Mahmud ini turut memaparkan segerombolan
tentara yang berjalan sambil menyanyikan lagu "Rasa Sayang Eh". Namun kenyataannya, pada tahun 1954,
Indonesia lebih dulu menggunakan lagu ini dalam film Lewat Djam Malam karya sutradara Usmar Ismail,
di mana lagu itu dinyanyikan dalam adegan pesta muda-mudi.
Bagaimanapun juga masih ada kontroversi mengenai pemilik sebenarnya lagu
Rasa Sayange ini. . Ada beberapa sumber yang mengatakan bahwa Malaysia
menyebutkan bahwa mereka mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik bersama,
antara Indonesia dan Malaysia. Namun, berdasarkan bukti-bukti yang telah
ditemukan di atas, pada tanggal 11
November 2007, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim,
mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia.
2.5 Faktor-Faktor
Penyebab Mudahnya Budaya Indonesia yang Merupakan Salah Satu Unsur Identitas
Nasional Luntur dari Masyarakat Indonesia dan Diklaim oleh Negara Lain
Keberagaman
budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian
dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan –
keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur.
Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari
kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini.
Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita
tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun
sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis
rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri.
Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi
muda saat ini. Adapun faktor-faktor
penyebab mudahnya budaya Indonesia luntur dari masyarakat indonesia dan diklaim
oleh negara lain, antara lain:
1.
Bebasnya budaya yang masuk dari berbagai arus
kehidupan.
Generasi muda Indonesia yang terkesan bosan
dengan budaya yang mereka anggap kuno dan tanpa disadari budaya dari luar
justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya
hidup (life style), segi iptek,
maupun adat-istiadat. Semua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah menggeser
budaya asli yang ada di Indonesia.
2.
Kesadaran generasi
muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk mempertahankan budaya memang sangat
dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui, tetapi harus ikut serta
dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya
menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga tidak
mungkin akan diakui negara lain.
3. Perpindahan Penduduk
Perpindahan
penduduk menyebabkan budaya Indonesia diakui oleh negara lain. Saat, ini banyak
penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah
menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut
tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari
Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja.
Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesi karena
mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.
4.
Kurangnya Perhatian Pemerintah
terhadap Kekayaan Budaya Nasional.
Kurangny perhatian pemerintah terhadap kekayaan budaya
nasional menjadi salah satu penyebab banyaknya bangsa lain yang mengklaim
budaya Indonnesia. Hal ini bisa
disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya agar dunia internasional mengakui kepemilikan
budaya Indonesia.
2.6 Pentingnya Menjaga Identitas Nasional
Identitas
nasional Indonesia meliputi apa yang dimilikibangsa Indonesia yang membedkannya
dengn bangsa lain, seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia,
kependudukan Indonesia, Ideologi, agama,politik , ekonomi, dan
pertahanankeamanan. Menghadapi identitas nasional, bangsa Indonesia sendiri
masih kesulitan dalam menghadapi
masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali elompo
etnis yang memiliki pengalamanyang berbeda dari satu wilayah e wilayahlainnya.
Namun, saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya
karena kebiasaan ataupun budaya masyarakat kita telah bercampur dengan
kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator identitas nasional itu
antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat seperti, adat
istiadat, tata kelakuan , kebiasaan, lambang-lambang yang menjadi ciribangsa
dan negara seperti bendera, bahasa, da lagu kebangsaan.
Arus
globalisasi yang demikian pesatnya ternyata telah mampu mempengaruhi
identitasnasionaL dan berpotensi sebgai penyebab merosotnya nilai-nilai budaya
asli bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budaya sendiri apalagi
punya keinginan dan dorongan untuk melestariannya. Mereka cenderung mengadopsi
dan menerapkn budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli
dianggapkuno dibandingkan dengan budaya asing yang lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang
membuat menurunnya nilai-nilai kebdayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya
identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikai hal ini, maka dianggap penting untuk
mempertahankan identitas nasional demi esistensi bangsa. Salah satu alasan
pentingnya mempertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai
budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut dihadapan dunia
internasional. Jika itasebagai masyarakat indonesia tidak menghargai dan
mempertahankan budaya kita sendiri , lalu siapa yang akan mempertahankannya.
Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang
identitas negeri kita di hadapan internasional yang akan membuat segara
Indonesia menjadi tak terpandang oleh negara-negara lain. Dengan kita lebih
menghargai dan mempertahankan budaya kita, akanlebih banyak lagi negara-negara
yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan
dalam hal moeter ataupun hal non-moneter.seperti nama Indonesia terpandang
sebagai sebuah negara dengan berbagaikeunikandan keindahan.
2.7 Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia meliputi apa yang
dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi
geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, kependudukan Indonesia, ideologi,
agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Menghadapi identitas
nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah
bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali kelompok etnis,
yang memiliki pengalaman yang berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Namun saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya.
Karena kebiasaan atau pun budaya masyarakat kita telah bercampur dengan
kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator identitas nasional itu
antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat seperti
adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Lambang-lambang yang menjadi ciri
bangsa dan negara seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan. .
Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata
telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi merosotnya
nilai-nilai budaya bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya
sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikan. Mereka
cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya
sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang
dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat
menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya
identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk
mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan
pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai
budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia
internasional . Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak mengahargai dan
mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang akan mempertahankannya? Jika
kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang
identitas negeri kita didepan dunia internasional yang akan membuat negara kita
tidak terpandang didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan
mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu
tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal
moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai
negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.
2.8
Strategi Mempertahankan Identitas Nasional
Dalam arus globalisasi, terdapat begitu banyak
tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula
tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut, termasuk juga
tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu
adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati
diri bangsa, diantaranya :
a.
Mengembangkan Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali
dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat
bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap
tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian
tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu:
1.
Menggunakan
barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga
akan hal yang di buat oleh tangan tangan kreatif penduduknya.
2.
Menghargai perjuangan
para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan
misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah
bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang
sudah ada dari masing-masing individu.
3.
Berprestasi dalam
semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain.
Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi
bangsa.
b.
Pendidikan
Pembinaan jati diri
bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal .
Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui
pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam
pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia
ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa
yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat
berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Dalam upaya
pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat
efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan
kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal. Warna pendidikan adalah
warna suatu bangsa. Identitas nasional yang dikembangkan melalui pendidikan
diharapkan akan memberi harapan positif bagi kemajuan bangsa ini untuk
mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang
santun, bangsa yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pemantapan identitas nasional
melalui dunia pendidikan hendaknya tidak dilakukan setengah hati dan parsial.
Transformasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas
dan jatiri bangsa perlu sinergi dari pihak-pihak yang berkompeten di dunia pendidikan
terutama guru yang bersentuhan langsung dengan siswa, dan yang perlu
diperhatikan adalah bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tugas guru mata
pelajaran tertentu saja misalnya Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga semua
guru mata pelajaran dengan pendekatan sesuai karakteristik mata pelajaran yang
diampuh. Melalui dunia pendidikan dapat ditanamkan identitas nasional kepada
generasi muda yang merupakan miniatur masyarakat masa depan.
c. Pelestarian Budaya
Seseorang yang di
sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etis dan moral yang hidup di dalam
kebudayaan tersebut . Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa.
Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan
telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari . Suatu budaya
yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan
mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin
bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah
melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun, pada kenyataannya budaya
indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk
ke indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan
budaya bangsa dan negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan :
1. Merevitalisasi kedaulatan
politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan
hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat.
2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat.
Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam
bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu
diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat
memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan
nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan
budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari budaya yang
ada dapat membawa nama bangsa Indonesia menjadi harum, dalam arti membawa
budaya Indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara
luar.
d.
Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi
pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus
kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga
menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela
negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela
negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat membertahankan
negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia
berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah
dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter.
Zaman sekarang
ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing,
menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara
diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam
kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu
dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam
bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga
dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan hanya di Indonesia namun
juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain dala dunia pendidikan siswa
belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti lomba di tingkat internasional dan
dapat meraih juara. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara
sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan
nama bangsa indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah
memberikan sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada
identitas nasional.
2.9 Peran
Pemuda Dalam Menegakkan Identitas Nasional Indonesia di Era Globalisasi
Pemuda sebagai agent
of change sudah semestinya bisa
membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Dengan pemikiran, jiwa, dan semangat
yang masih menggelora dalam diri pemuda diharapkan dapat menjadi modal dalam membangun
bangsa atau setidaknya melanjutkan pembangunan yang telah dirintis sebelumnya. Dalam kaitannya
dengan penjagaan identitas bangsa yang berupa kebudayaan bangsa dan Pancasila,
pemuda memiliki peranan yang sangat penting. Dalam kaitannya dengan kebudayaan,
faktor yang paling penting adalah rasa kepemilikan. Hal ini menjadi pondasi
bagi pemuda untuk bisa mencinta budayannya sendiri, tanpa harus menelan secara
mentah-mentah setiap budaya asing yang masuk. Pengklaiman beberapa budaya
bangsa Indonesia oleh negara lain, seperti lagu Rasa Sayange yang diklaim oleh
Malaysia sebagai lagu yang berasal dari Malaysia dapat kita jadikan contoh
bahwa kita belum seratus persen memiliki rasa kepemilikan terhadap budaya
bangsa. Dalam hal ini sudah terlihat jelas peran pemuda, tidak hanya
memiliki rasa kepemilikan terhadap budaya,melainkan sebagai pemuda yang menjadi agen perubah
seharusnya mampu memberikan pengetahuan kepada masyarakat Indonesia terkait
dengan kebudayaan bangsa. Sehingga budaya bangsa yang merupakan nilai luhur
nenek moyang dapat terjaga dan terlestarikan keberadaannya.
Dalam mempetahankan
budaya bangsa sebagai identitas nasional, bukan hanya peran pemuda yang
dibutuhkan, melainkan peran seluruh masyarakat Indonesia dari usia dan lapisan
masyarakat manapun. Setiap masyarakat
wajib melakukan tindakan-tindakan yang mencerminkan sikap mencintai
budaya bangsa dan mempertahankan keutuhan serta eksistensi budaya bangsa
sebagai salah satu identitas bangsa yang dapat ditunjukkan di dalam maupun di
luar negeri. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya
kita menjaga dan memelihara keberadaan budaya bangsa sebagai salah satu
identitas nasional.
BAB III
(PENUTUP)
3.1 Kesimpulan
Identitas nasional merupakan
suatu pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa ,filsafat pancasila dan juga
sebagai ideologi negara sehingga memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Terdapat beberapa unsur yang merupakan
identitas nasional, salah satunya yaitu unsur budaya. Indonesia merupakan
negara multikultural, dimana terdapat beragam suku yang memiliki budaya nya
masing-masing. Salah satunya yaitu provinsi Maluku yang memiliki banyak budaya,
diantaranya lagu Rasa Sayange yang merupakan salah satu lagu tradisional Maluku
dan berbahasa asli Maluku. Lagu ini
merupakan lagu anak anak yang selalu dinyanyikan secara turun-temurun sejak
dahulu oleh masyarakat Maluku untuk mengungkapkan rasa sayang mereka
terhadap lingkungan dan sosialisasi di antara masyarakat.
Lagu Rasa Sayange pernah diklaim
Malaysia sebagai lagu yang beasal dari Malaysia. Lagu ini digunakan oleh
departemen Pariwisata Malaysia untuk mempromosikan kepariwisataan Malaysia,
yang dirilis sekitar bulan Oktober
2007. Namun, Malaysia akhirnya mengakui bahwa
lagu Rasa Sayange merupakan lagu yang berasal dari provinsi Maluku karena telah
ditemukan bukti bahwa lagu tersebut direkam pertama kali di perusahaan rekaman
Lokananta Solo 1962. Rekaman
master dari piringan ini masih disimpan oleh Perum PNRI Cabang Surakarta yang
dahulunya adalah PN Lokananta.
Keberadaan identitas nasional perlu
dilestarikan dan dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali,
agar tidak diklaim oleh negara lain, seperti halnya lagu Rasa Sayange yang
pernah di klaim oleh Malaysia.
3.2
Saran
Adapun
saran dari kami mengenai tindak lanjut dari makalah kami adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk mahasiswa
Agar
dapat ikut berperan aktif dalam upaya pelestarian kebudayaan sebagai identitas
nasional karena mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa dimasa yang akan
datang. Jika bukan kita maka siapa lagi yang akan melestarikan kebudayaan
Indonesia.
2. Untuk Pemerintah
Diharapkan
pemerintah dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung terselenggaranya
pelestarian kebudayaan nasional agar keberadaan budaya nasional tetap lestari.
3. Untuk peneliti lain
Diharapkan
dapat melakukan penelitian lanjut mengenai identitas nasional dengan rancangan
penelitian yang berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar